Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi – Jenjang Kualifikasi 5

Kuasai Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi melalui Pelatihan intensif Capital Market Academy — dari riset kebutuhan pasar, perancangan struktur produk, hingga evaluasi kelayakan produk reksa dana dan KPD. Dibimbing praktisi product development aktif, kelas terbatas, garansi kelas ulang.

Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi adalah skema mandatori OJK bagi profesional yang menjalankan fungsi pengembangan produk investasi — mulai dari riset kebutuhan pasar, perancangan struktur produk reksa dana/KPD, hingga evaluasi kelayakan sebelum produk diluncurkan. Pelatihan Desain Produk Pengelolaan Investasi di Capital Market Academy membekali peserta kemampuan merancang produk investasi yang aplikatif, sesuai standar SKKNI Bidang Pasar Modal terbaru.

Apa itu Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi

Skema kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Desain Produk Pengelolaan Investasi, mengacu pada SKKNI Kepmenaker No. 20 Tahun 2024 dan KKNI Bidang Pasar Modal (KEP-11/D.02/2024). Skema ini disiapkan bagi tenaga kerja yang menangani permasalahan terkait pengembangan produk investasi — mencakup riset kebutuhan pasar, perancangan struktur dan fitur produk, penyusunan dokumen produk, hingga evaluasi kelayakan sebelum produk pengelolaan investasi (reksa dana, KPD, dan produk investasi lainnya) diluncurkan ke pasar.

Siapa yang Wajib dan Cocok Mengikuti Sertifikasi Ini

  • Pejabat/pegawai Manajer Investasi yang bertanggung jawab terhadap pengembangan produk (product development)
  • Product Manager/Product Development Officer di perusahaan manajer investasi
  • Profesional yang merancang struktur reksa dana, KPD, atau produk investasi baru
  • Staf riset yang naik jenjang ke fungsi perancangan produk investasi

Manfaat dan Benefit Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi

  • Memenuhi syarat kompetensi mandatori OJK untuk fungsi pengembangan produk investasi
  • Pengakuan formal kemampuan merancang produk yang sesuai kebutuhan pasar dan regulasi
  • Meningkatkan kredibilitas di hadapan direksi, komite produk, dan regulator
  • Membuka jalur karier ke posisi product development yang lebih senior

Peran dan Tanggung Jawab Desainer Produk Pengelolaan Investasi

Bertanggung jawab melakukan riset kebutuhan dan tren pasar, merancang struktur dan fitur produk investasi (termasuk varian syariah), menyusun dokumen dan prospektus produk, berkoordinasi dengan fungsi legal/kepatuhan dan manajemen risiko, serta mengevaluasi kelayakan produk sebelum dan setelah peluncuran.

Jenjang Karir Setelah Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi

  • Product Development Associate → Product Development Officer: merancang produk investasi dasar
  • Senior Product Development Officer: memimpin perancangan produk investasi kompleks
  • Head of Product Development: menyusun roadmap dan strategi produk perusahaan
  • Director of Investment Products: penentu kebijakan lini produk investasi tingkat korporat

Tujuan Pembelajaran Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi

Memastikan peserta mampu melakukan riset kebutuhan pasar dan investor, merancang struktur dan fitur produk pengelolaan investasi, menyusun dokumen produk sesuai regulasi, mengevaluasi kelayakan dan risiko produk, serta memahami proses koordinasi lintas fungsi dalam peluncuran produk investasi.

Mengapa Memilih Pelatihan Desain Produk Pengelolaan Investasi di Capital Market Academy

Kurikulum sesuai SKKNI terbaru, diajar praktisi product development aktif dari industri manajer investasi, kelas dibatasi maksimal 20 peserta, dilengkapi studi kasus perancangan produk riil, bank soal simulasi, dan garansi kelas ulang.

Pelatihan Desain Produk Pengelolaan Investasi — Format dan Durasi

Tersedia format online dan tatap muka (Jakarta), estimasi proses 4–8 minggu dari pelatihan hingga pengajuan sertifikasi, jadwal batch rutin sepanjang tahun, serta tersedia program in-house untuk tim product development internal.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Pendidikan minimal SMU/sederajat, pengalaman kerja industri jasa keuangan minimal 3 tahun, dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema ini; atau
  • Pendidikan minimal D3/sederajat di bidang keuangan/ekonomi, dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema ini

Ruang Lingkup Kompetensi yang Dilatih

  • Melakukan riset kebutuhan dan tren pasar untuk pengembangan produk investasi
  • Merancang struktur dan fitur produk pengelolaan investasi (konvensional dan syariah)
  • Menyusun dokumen dan prospektus produk sesuai regulasi
  • Melakukan koordinasi lintas fungsi (legal, kepatuhan, manajemen risiko) dalam pengembangan produk
  • Mengevaluasi kelayakan dan kinerja produk investasi

FAQ Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi

  • Apa bedanya dengan Sertifikasi Pengelolaan Investasi (WMI)?
    Pengelolaan Investasi (WMI) fokus pada eksekusi dan pengelolaan portofolio yang sudah berjalan, sementara Desain Produk Pengelolaan Investasi fokus pada tahap perancangan produk sebelum diluncurkan ke pasar.
  • Apakah materi mencakup perancangan produk syariah?
    Ya, cakupan skema ini mencakup perancangan produk investasi konvensional maupun syariah.
  • Siapa yang paling membutuhkan sertifikasi ini?
    Product Manager, Product Development Officer, dan pejabat/pegawai Manajer Investasi yang bertanggung jawab terhadap pengembangan produk investasi baru.
  • Berapa lama proses dari pelatihan hingga sertifikat terbit?
    Umumnya 4–8 minggu, tergantung jadwal pelatihan dan ketersediaan jadwal uji kompetensi.
  • Apakah sertifikasi ini relevan untuk staf riset yang ingin pindah ke fungsi product development?
    Sangat relevan — skema ini jadi jalur formal bagi profesional riset yang ingin beralih ke fungsi perancangan produk investasi.

Nomenklatur Resmi Skema Ini

Skema Sertifikasi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Desain Produk Pengelolaan Investasi. Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi adalah penyebutan fungsional yang digunakan pada halaman ini agar lebih mudah dipahami — keduanya merujuk pada skema kompetensi yang sama sesuai SKKNI Kepmenaker No. 20 Tahun 2024.