Skema Sertifikasi Okupasi Analis Teknikal Senior (Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Efek)

Sertifikasi resmi BNSP untuk kompetensi analisis teknikal pasar modal — mencakup pembacaan grafik harga, indikator teknikal, hingga penyusunan rekomendasi efek. Skema mandatori OJK, Jenjang Kualifikasi 5.

Program sertifikasi ini dirancang untuk profesional yang menjalankan fungsi analisis teknikal pada instrumen pasar modal — mulai dari pembacaan grafik harga, identifikasi tren, hingga penyusunan indikator sebagai dasar rekomendasi investasi. Capital Market Academy menghadirkan jalur sertifikasi ini mengikuti kerangka kompetensi nasional (SKKNI) yang telah ditetapkan sebagai skema mandatori Otoritas Jasa Keuangan, sehingga kompetensi yang diuji selaras dengan standar kerja yang berlaku di industri sekuritas, manajer investasi, dan dana pensiun.

Manfaat

  • Memperoleh pengakuan kompetensi formal atas kemampuan analisis teknikal yang dapat diverifikasi oleh pemberi kerja maupun regulator.
  • Memenuhi persyaratan kepegawaian di perusahaan efek, manajer investasi, dan institusi keuangan yang mewajibkan sertifikasi bidang analisis teknikal.
  • Memperkuat kredibilitas profesional saat menyusun riset atau rekomendasi kepada nasabah maupun manajemen internal.
  • Membuka peluang jenjang karier ke posisi senior analyst atau kepala unit riset di perusahaan sekuritas dan aset manajemen.

Tujuan Sertifikasi

Sertifikasi ini bertujuan memastikan pemegangnya mampu mengumpulkan data pasar, membaca pergerakan harga secara sistematis, dan menghasilkan analisis teknikal yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah profesi dan regulasi pasar modal Indonesia.

Mengapa penting

Kepemilikan sertifikat ini menjadi bukti formal bahwa pemegangnya memenuhi standar kompetensi kerja nasional untuk fungsi analisis teknikal, sekaligus mendukung pemenuhan kewajiban regulasi bagi institusi jasa keuangan pasar modal yang mempekerjakan tenaga analis.

Rincian Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 K.66BPM00.037.1 Mengumpulkan Data dan Informasi yang Diperlukan dalam Analisis Efek
2 K.66BPM00.039.1 Menganalisis Sektor dan Industri
3 K.66BPM00.040.1 Menganalisis Kondisi Perusahaan
4 K.66BPM00.044.1 Mengelola Laporan Riset
5 K.66BPM00.045.1 Mengkonstruksi Grafik Harga Efek
6 K.66BPM00.046.1 Menganalisis Kekuatan dan Volatilitas Pergerakan Harga Efek
7 K.66BPM00.047.1 Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga Efek
8 K.66BPM00.048.1 Menganalisis Indikator Teknikal
9 K.66BPM00.014.1 Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
10 K.66BPM00.015.1 Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
11 K.66BPM00.049.1 Menganalisis Siklus Efek
12 K.66BPM00.050.1 Melakukan Optimalisasi Penyaringan Efek

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

Calon peserta wajib memenuhi salah satu dari kondisi berikut:

  • Pendidikan minimal SMU/sederajat, pengalaman kerja di industri jasa keuangan minimal 3 tahun, dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Analis Teknikal Senior; atau
  • Pendidikan minimal D3/sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Analis Teknikal Senior; atau
  • Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan dengan jabatan manajer minimal 2 tahun; atau
  • Memiliki sertifikat kompetensi pada skema Pengelolaan Investasi, Perantara Pedagang Efek, Penjaminan Emisi Efek, Analisis Efek Ekuitas, atau Analisis Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (Jenjang Kualifikasi 5), disertai sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Analis Teknikal Senior.

 

Hubungi Kami